Lanjut ke konten

Macam Bentuk dari Surat Dakwaan

Oktober 15, 2010

Dalam KUHAP tidak terdapat ketentuan atau pasal-pasal yang mengatur tentang bentuk dan susunan surat dakwaan, sehingga dalam praktik penuntutan masing-masing penuntut umum dalam menyusun surat dakwaan pada umumnya sangat dipengaruhi oleh strategi dan rasa seni sesuai dengan pengalaman praktik masing-masing. Dalam praktik, proses penuntutan dikenal beberapa bentuk surat dakwaan, antara lain sebagai berikut (Kuffal 2003:225):

1.Dakwaan Tunggal

Dakwaannya hanya satu/tunggal dan tindak pidana yang digunakan apabila berdasarkan hasil penelitian terhadap materi perkara hanya satu tindak pidana saja yang dapat didakwakan. Dalam dakwaan ini, terdakwa hanya dikenai satu perbuatan saja, tanpa diikuti dengan dakwaan-dakwaan lain. Dalam menyusun surat dakwaan tersebut tidak terdapat kemungkinan-kemungkinan alternatif, atau kemungkinan untuk merumuskan tindak pidana lain sebagai penggantinya, maupun kemungkinan untuk mengkumulasikan atau mengkombinasikan tindak pidana dalam surat dakwaan. Penyusunan surat dakwaan ini dapat dikatakan sederhana, yaitu sederhana dalam perumusannya dan sederhana pula dalam pembuktian dan penerapan hukumnya.

2.Dakwaan Alternatif

Dalam bentuk dakwaan demikian, maka dakwaan tersusun dari beberapa tindak pidana yang didakwakan antara tindak pidana yang satu dengan tindak pidana yang lain bersifat saling mengecualikan. Dalam dakwaan ini, terdakwa secara faktual didakwakan lebih dari satu tindak pidana, tetapi pada hakikatnya ia hanya didakwa satu tindak pidana saja. Biasanya dalam penulisannya menggunakan kata “atau”. Dasar pertimbangan penggunaan dakwaan alternatif adalah karena penuntut umum belum yakin benar tentang kualifikasi atau pasal yang tepat untuk diterapkan pada tindak pidana tersebut, maka untuk memperkecil peluang lolosnya terdakwa dari dakwaan digunakanlah bentuk dakwaan alternatif. Biasanya dakwaan demikian, dipergunakan dalam hal antara kualifikasi tindak pidana yang satu dengan kualifikasi tindak pidana yang lain menunjukkan corak/ciri yang sama atau hampir bersamaan, misalnya:pencurian atau penadahan, penipuan atau penggelapan, pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan mati dan sebagainya. Jaksa menggunakan kata sambung “atau”.

3.Dakwaan Subsidiair

Bentuk dakwaan ini dipergunakan apabila suatu akibat yang ditimbulkan oleh suatu tindak pidana menyentuh atau menyinggung beberapa ketentuan pidana. Keadaan demikian dapat menimbulkan keraguan pada penunutut umum, baik mengenai kualifikasi tindak pidananya maupun mengenai pasal yang dilanggarnya. Dalam dakwaan ini, terdakwa didakwakan satu tindak pidana saja. Oleh karena itu, penuntut umum memilih untuk menyusun dakwaan yang berbentuk subsider, dimana tindak pidana yang diancam dengan pidana pokok terberat ditempatkan pada lapisan atas dan tindak pidana yang diancam dengan pidana yang lebih ringan ditempatkan di bawahnya. Konsekuensi pembuktiannya, jika satu dakwaan telah terbukti, maka dakwaan selebihnya tidak perlu dibuktikan lagi. Biasanya menggunakan istilah primer, subsidiair dan seterusnya. Meskipun dalam dakwaan tersebut terdapat beberapa tindak pidana, tetapi yang dibuktikan hanya salah satu saja dari tindak pidana yang didakwakan itu.

4.Dakwaan Kumulatif

Bentuk dakwaan ini dipergunakan dalam hal menghadapi seorang yang melakukan beberapa tindak pidana atau beberapa orang yang melakukan satu tindak pidana. Dalam dakwaan ini, terdakwa didakwakan beberapa tindak pidana sekaligus. Biasanya dakwaan akan disusun menjadi dakwaan satu, dakwaan dua dan seterusnya. Jadi, dakwaan ini dipergunakan dalam hal terjadinya kumulasi, baik kumulasi perbuatan maupun kumulasi pelakunya. Jaksa menerapkan dua pasal sekaligus dengan menerapkan kata sambung “dan”.

5.Dakwaan Campuran/Kombinasi

Bentuk dakwaan ini merupakan gabungan antara bentuk kumulatif dengan dakwaan alternatif ataupun dakwaan subsidiair. Ada dua perbuatan, jaksa ragu-ragu mengenai perbuatan tersebut dilakukan. Biasanya dakwaan ini digunakan dalam perkara narkotika.

Dikutip dari berbagai Refrensi….

24 Komentar leave one →
  1. Oktober 15, 2010 9:57 am

    Ada banyak juga ya… 🙂

  2. Oktober 19, 2010 3:25 am

    info yg luar biasa…
    thx banget yah..
    salam kenal,

    http://www.tahitiannoniworld.blogspot.com

    thx.

  3. Oktober 23, 2010 1:31 pm

    Kunjungan malam….. 🙂

    apa kabar?

  4. whanz Firman Hakim permalink
    Mei 30, 2011 2:10 pm

    tarima kasih atas sajian materinya

  5. muhtar permalink
    Juni 13, 2011 3:05 am

    kalo bisa mah sekalian contohnya gan biar lebih jelas……..

  6. Oktober 28, 2011 1:31 pm

    pasal berapa mas?! ko saya ngk nemuin?!

  7. Desember 14, 2011 3:56 am

    thank’s

  8. Lamhot Simanjuntak permalink
    Maret 17, 2012 7:39 am

    Tks bror atas infomanya

  9. Andre permalink
    April 9, 2012 4:53 am

    Kira – Kira Bisa Tidak Bang. Saya ingin Mendownload Contoh Surat nya. Terima Kasih Abang Rudini Silaban

  10. Mei 14, 2012 1:35 am

    sangt menambah wawasan.terima kasi smga lebih bayak lagi catatan tentang hukumnya.

  11. syahputra permalink
    September 7, 2012 6:11 pm

    Mas, tugas kami mnyusun surat dakwaan dpilih salah satu. yg prlu dkerjakan caranya gmn Mas. thks…

  12. November 5, 2012 2:29 am

    peenyusunan teknis dakwakwaan campuran/combinasi itu sepertia pa sih tolong dijabarkan dalam dakwan canpuran

  13. November 5, 2012 2:34 am

    bagaimana apabila surat dkwaan tidak memenuhi syarat materiil?, apabila akibatnya batal demi hukum apakah perkara tersebut akan hapus ataukah perlu menyusun surat dakwaan ulang?

  14. Desember 5, 2012 7:29 pm

    TRIM’S INFO HUKUMNYA. SMOGA MENJADI AMAL JARIYAH U/ ANDA…..

  15. domtheoos permalink
    Maret 28, 2013 3:45 am

    jadi cuma ada 5 point yang di jabarkan ya mengenai surat dakwaaan ini.

    Aksesoris Sparepart Motor

  16. Juni 24, 2013 3:36 am

    makaciiiiiiiiih atas imfo nxa moga bermanfaat………..

  17. November 14, 2013 1:30 pm

    Thanks bnget ntuk datanya yg sangat membantu ntuk tugas kmpus. slam kenal….

Trackbacks

  1. Surat Dakwaan « yeremiaindonesia

Tinggalkan Balasan ke syahputra Batalkan balasan